Website Resmi
Kampong Cipar-Pari Timur
Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam - Aceh
Administrator | 03 Agustus 2025 | 130 Kali dibuka
Artikel
Administrator
03 Agustus 2025
130 Kali dibuka
Cipar-pari Timur, 2 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Kepala Seksi Intelijen menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi “Jaksa Jaga Desa” di Kantor Desa Kampong Cipar-pari Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Keuchik, dan seluruh perangkat kampong.
Aplikasi “Jaksa Jaga Desa” merupakan platform pelaporan digital yang dirancang oleh Kejaksaan Republik Indonesia guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan partisipatif terhadap pengelolaan Dana Desa. Melalui aplikasi ini, setiap tahapan kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban — wajib diunggah secara berkala.
Dalam sambutannya, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa aplikasi ini adalah wujud kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terbuka. Selain sebagai sarana pelaporan, aplikasi ini juga membuka kanal komunikasi dua arah antara desa dan kejaksaan untuk konsultasi hukum serta pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
“Setiap kegiatan fisik, belanja barang, maupun pelatihan yang menggunakan Dana Desa harus terdokumentasi dan diunggah ke aplikasi ini. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa,” tegas Kasi Intel dalam pemaparan.
Sosialisasi dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi, termasuk tata cara unggah dokumen APBDes, foto kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak kampong. Pemerintah Kampong Cipar-pari Timur menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola desa.
“Kami menyambut baik kehadiran Aplikasi Jaksa Jaga Desa. Ini sejalan dengan semangat kami untuk membangun kampong yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Keuchik Cipar-pari Timur.
Dengan adanya Aplikasi Jaksa Jaga Desa, diharapkan pemerintah kampong dapat lebih terbuka, tertib administrasi, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses pelaporan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa. Kehadiran aplikasi ini bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai media pembinaan hukum dan pencegahan sejak dini terhadap potensi penyimpangan. Ke depan, diharapkan sinergi ini terus terjalin dalam membangun kampong yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
558
Populasi
607
Populasi
0
Populasi
1165
558
LAKI-LAKI
607
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1165
TOTAL
Aparatur Kampong
Kepala Desa
SAIFUL HADI
Sekretaris
JURRI, A.MA
Kasi Pemerintahan
MULIANTO
Kaur Umum
SARWANA BERUTU
Kaur Perencanaan
CANDRA
Kaur Keuangan
HARIANTO
Kadus Aman
ARIS MUNANDAR
Kadus Mekar Sari
ARIF BUDIANTO
Kadus Karya Sejati
HENDRA SEBAYANG
Kadus Sejahtera
FERI IRAWAN
Kampong Cipar-Pari Timur
Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh
Hubungi Perangkat Kampong untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
187 Kali dibuka
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Cipar-pari Timur...
165 Kali dibuka
APBDEs Cipar-pari Timur Tahun 2025...
158 Kali dibuka
Klarifikasi Resmi Pemerintah Desa Terkait Data Penerima Bansos...
130 Kali dibuka
Sosialisasi Aplikasi "Jaksa Jaga Desa" di Kampong Cipar-pari...
11 Kali dibuka
Undangan Rapat PHBI...
07 September 2025
Undangan Rapat PHBI...
03 Agustus 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Cipar-pari Timur...
03 Agustus 2025
APBDEs Cipar-pari Timur Tahun 2025...
03 Agustus 2025
Sosialisasi Aplikasi "Jaksa Jaga Desa" di Kampong Cipar-pari...
03 Agustus 2025
Klarifikasi Resmi Pemerintah Desa Terkait Data Penerima Bansos...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 50 |
| Kemarin | : | 7 |
| Total | : | 1.381 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.87 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar